Kontak

(1)Melayani masyarakat desa panyindangan secara menyeluruh demi terwujudnya desa panyindangan yang MAJU - MANDIRI - SEHAT - dan - SEJAHTRA MAJU ( 2) Masyarakat yang mampu mengusai ilmu pengetahuan dan teknologi agar setara dengan desa desa yang lain MANDIRI (3) Masyarakat yang mampu mewujudkan kehidupan yang mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri SEHAT (4) Masyarakan yang mampu mewujudkan kondisi sehat lahirbatin SEJAHTERA (5).Masyarakat yang tercukupi kebutuhan pokok (sandang,pangan,dan Papan).

1. Mengoptimakan kinerja perangkat Desa searah maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat desa demi tercapainya pelayanan yang baik bagi maysarakat. 2. Melaksanakan/selalu koordinasi antar lembaga demi kemajuan desa. 3. Meningkatkan sumber daya Manusia dan memanfaatkan Sumber Daya Alam untuk mencapai kesejahtraan rakyat. 4. Meningkatkan kapasitas perangkat dan kelembagaan yang ada di desa Panyindangan 5. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat 6. Meningkatkan kesejahtraan rakyat Desa Panyindangan dengan melibatkan secara langsung masyarakat Desa Panyindangan dalam berbagai bentuk kegiatan. 7. Melaksanakan Kegiatan Pembangunan yang Jujur,baik Tertib dan Transparan dan dapat di pertanggung jawabkan.. 8. Membuat KTP,AKTA KELAHIRAN,dan KATU KELUARGA selesai di tingkat Desa,dengan cara di kolektipkan oleh Petugas dari Perangkat Desa Panyindangan.


1. Mengoptimakan kinerja perangkat Desa searah maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat desa demi tercapainya pelayanan yang baik bagi maysarakat. 2. Melaksanakan/selalu koordinasi antar lembaga demi kemajuan desa. 3. Meningkatkan sumber daya Manusia dan memanfaatkan Sumber Daya Alam untuk mencapai kesejahtraan rakyat. 4. Meningkatkan kapasitas perangkat dan kelembagaan yang ada di desa Panyindangan 5. Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat 6. Meningkatkan kesejahtraan rakyat Desa Panyindangan dengan melibatkan secara langsung masyarakat Desa Panyindangan dalam berbagai bentuk kegiatan. 7. Melaksanakan Kegiatan Pembangunan yang Jujur,baik Tertib dan Transparan dan dapat di pertanggung jawabkan.. 8. Membuat KTP,AKTA KELAHIRAN,dan KATU KELUARGA selesai di tingkat Desa,dengan cara di kolektipkan oleh Petugas dari Perangkat Desa Panyindangan.

  • DESA PANYINDANGAN
https://ningbaya.poltekkesdepkes-sby.ac.id/user/slot-gacor-terbaik/ https://hmif.itenas.ac.id/public/maxwin/ https://lpm.usp.ac.id/dana/ https://kursusvmlepkom.gunadarma.ac.id/local/demo/ https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/js/slot-gacor-terpercaya/